Pengemudi Innova Reborn Jadi Tersangka Usai Laka, Tes Urine Ungkap Fakta Mengejutkan

Daerah | 01 Apr 2026 20:38:58
Pengemudi Innova Reborn Jadi Tersangka Usai Laka, Tes Urine Ungkap Fakta Mengejutkan

BENGKALISKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Kecelakaan ini tergolong ringan, tanpa korban jiwa, namun mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, S.Trk., M.Si menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep, sehingga kendaraan bergerak ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) dengan penumpang H.F.P. (37), sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Toyota Fortuner mengalami luka lecet pada tangan kanan, sementara penumpangnya mengalami nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn mengalami luka pada bagian bibir serta memar di bagian dahi.

Dalam proses penanganan perkara, petugas Satlantas Polres Bengkalis telah melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang mobil Toyota Kijang Innova Reborn. Hasilnya, pengemudi A.N. dan salah satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif, sedangkan penumpang lainnya berinisial R.P. dinyatakan negatif. Untuk pengemudi mobil Toyota Fortuner, M.K.A., hasil tes urine menunjukkan negatif.Berdasarkan hasil gelar perkara, microsleep yang dialami pengemudi diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, sehingga menyebabkan menurunnya konsentrasi saat berkendara.Atas peristiwa tersebut, pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Reborn telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Saat ini, anggota Satlantas Polres Bengkalis tengah melaksanakan proses pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Komentar
Guest