Operasi Senyap Polres Bengkalis: Kotak Rokok Sampoerna Simpan Sabu 1,54 Gram, Pria Mandau Diamankan
BENGKALIS, SuaraXPost — Dinginnya dini hari tak menjamin kejahatan luput dari pengawasan. Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis sukses meringkus seorang pria berinisial T.H. (45) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Minggu (29/3/2026) pukul 03.24 WIB.
Pelaku yang sempat berusaha melarikan diri itu akhirnya tak berkutik saat petugas menggeledah lokasi. Dari tangan T.H., polisi menyita barang bukti yang tak main-main: satu paket sabu dengan berat kotor 1,54 gram yang dibungkus rapi dalam plastik bening dan disembunyikan di dalam kotak rokok Sampoerna.
Namun bukan hanya itu. Petugas juga menemukan sejumlah alat yang mengarah pada praktik peredaran gelap, di antaranya:
· 1 unit timbangan digital (diduga untuk menimbang sabu)
· 1 unit ponsel Android merk Infinix (sebagai alat transaksi)
· Uang tunai Rp200.000 (diduga hasil penjualan)
· 1 bungkus plastik berisi plastik pack kosong
· 1 kotak rokok Sampoerna (tempat menyimpan narkotika)
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal yang turun ke lapangan langsung bergerak cepat hingga meringkus T.H. yang tengah berada di TKP.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial G yang kini masih dalam penyelidikan (lidik). Hasil tes urine juga menunjukkan positif Methamphetamine," ujar AKP Tidar, mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.
Polres Bengkalis juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian nyata dari program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Masyarakat diimbau untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
"Kami tidak akan berhenti. Lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba hanya bisa terwujud jika masyarakat ikut bersuara," pungkas AKP Tidar.(Red)
Komentar