Pesta Sabu di Rumah Warga Lubuk Muda Terbongkar, Dua Pelaku Tak Berkutik Saat Digerebek

Daerah | 29 Mar 2026 10:35:19
Pesta Sabu di Rumah Warga Lubuk Muda Terbongkar, Dua Pelaku Tak Berkutik Saat Digerebek

BENGKALIS – Dalam rangka mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), jajaran Polsek Siak Kecil Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (27/03/2026) sekira pukul 21.15 WIB di sebuah rumah di Dusun Durian, Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial S (47) dan I (48) yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 127 ayat (1) huruf a terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri,” ujar Kapolsek.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.,

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan kedua tersangka di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, antara lain:

1. 1 bungkus kecil plastik bekas paket sabu

2. 1 alat hisap (bong) dari botol plastik

3. 1 mancis warna biru dengan kompor

4. 1 kaca pirek

5. 1 sendok sabu dari pipet plastik

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine terhadap kedua tersangka, menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.

“Berdasarkan pengakuan, kedua tersangka mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum penangkapan. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak BNNK Dumai untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi terhadap para tersangka, sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Komentar
Guest